Bea Cukai Gelar Pemusnahan Jutaan Barang Ilegal, Nominalnya Fantastis!
jpnn.com, MEDAN - Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal yang dapat membahayakan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan penindakan kepabeanan dan cukai.
Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja tersebut, Bea Cukai melaksanakan pemusnahan terhadap barang-barang yang telah diamankan.
Bea Cukai Kanwil Sumatera Utara bersama BNNP Sumatera Utara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan periode Januari-Maret 2023.
Total 23.911 gram narkotika hasil tangkapan bersama, dimusnahkan pada Senin (6/3).
Di Jawa Timur, Bea Cukai memusnahkan hasil penindakan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau jenis rokok dan disposable pods.
Rincian barang yang dimusnahkan, berupa 6,6 juta batang rokok dan 14,683 liter BKC hasil pengolahan tembakau lainnya jenis disposable pods dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 7,59 miliar.
Bea Cukai Tegal bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tegal musnahkan 9,7 juta batang rokok ilegal pada Kamis (23/2) lalu.
Bea Cukai melaksanakan pemusnahan terhadap barang-barang ilegal yang telah diamankan di sejumlah daerah
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia