Bea Cukai Gelar Pemusnahan Jutaan Barang Ilegal, Nominalnya Fantastis!
jpnn.com, MEDAN - Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal yang dapat membahayakan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan penindakan kepabeanan dan cukai.
Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja tersebut, Bea Cukai melaksanakan pemusnahan terhadap barang-barang yang telah diamankan.
Bea Cukai Kanwil Sumatera Utara bersama BNNP Sumatera Utara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan periode Januari-Maret 2023.
Total 23.911 gram narkotika hasil tangkapan bersama, dimusnahkan pada Senin (6/3).
Di Jawa Timur, Bea Cukai memusnahkan hasil penindakan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau jenis rokok dan disposable pods.
Rincian barang yang dimusnahkan, berupa 6,6 juta batang rokok dan 14,683 liter BKC hasil pengolahan tembakau lainnya jenis disposable pods dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 7,59 miliar.
Bea Cukai Tegal bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tegal musnahkan 9,7 juta batang rokok ilegal pada Kamis (23/2) lalu.
Bea Cukai melaksanakan pemusnahan terhadap barang-barang ilegal yang telah diamankan di sejumlah daerah
- Begini Cara Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Perusahaan di Bekasi dan Halmahera
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan
- Bea Cukai Batam Membongkar Sindikat Joki IMEI, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Kendari Bersinergi dengan Kejaksaan hingga GPEI Demi Tujuan Penting Ini
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo