Bea Cukai Gelar Rangkaian Kegiatan Pengawasan & Edukasi Cukai
jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar kembali menggelar rangkaian kegiatan pengawasan dan sosialisasi cukai di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan.
Kegiatan pengawasan dan edukasi tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi terhadap tugas dan fungsi Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.
Kegiatan pengawasan dilakukan melalui penertiban barang kena cukai ilegal bersama Satpol PP Kabupaten Bantaeng.
Penertiban rokok ilegal dilakukan dengan menyasar warung dan toko penjual eceran.
“Selain melaksanakan penertiban, Bea Cukai juga mengedukasi para penjual terkait larangan peredaran rokok ilegal,” ungkap Ria Novika Sari, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.
Bea Cukai Makassar juga memantau perkembangan harga transaksi pasar produk hasil tembakau.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek ulang terkait merek, tahun pita cukai, tarif cukai, jenis hasil tembakau, harga jual eceran (HJE) dan harga jual pada toko modern atau toko tradisional pada bangunan permanen.
Pemantauan Perkembangan HTP produk hasil tembakau periode ini dilaksanakan di Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa.
Bea Cukai Makassar kembali menggelar rangkaian kegiatan pengawasan dan sosialisasi cukai di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan.
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat