Bea Cukai Gelar Rangkaian Kegiatan Pengawasan & Edukasi Cukai
jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar kembali menggelar rangkaian kegiatan pengawasan dan sosialisasi cukai di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan.
Kegiatan pengawasan dan edukasi tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi terhadap tugas dan fungsi Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.
Kegiatan pengawasan dilakukan melalui penertiban barang kena cukai ilegal bersama Satpol PP Kabupaten Bantaeng.
Penertiban rokok ilegal dilakukan dengan menyasar warung dan toko penjual eceran.
“Selain melaksanakan penertiban, Bea Cukai juga mengedukasi para penjual terkait larangan peredaran rokok ilegal,” ungkap Ria Novika Sari, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.
Bea Cukai Makassar juga memantau perkembangan harga transaksi pasar produk hasil tembakau.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek ulang terkait merek, tahun pita cukai, tarif cukai, jenis hasil tembakau, harga jual eceran (HJE) dan harga jual pada toko modern atau toko tradisional pada bangunan permanen.
Pemantauan Perkembangan HTP produk hasil tembakau periode ini dilaksanakan di Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa.
Bea Cukai Makassar kembali menggelar rangkaian kegiatan pengawasan dan sosialisasi cukai di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan.
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai