Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Kepabeanan di Berbagai Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara aktif melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait aturan kepabeanan.
Pada kesempatan ini, Bea Cukai Kualanamu mengudara bersama stasiun Radio MNC Trijaya, membahas mengenai modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Kegiatan yang berlangsung, Selasa (29/6) ini, dihadiri oleh Satria Nugraha dan Retno Ayu Rizki, Pelaksana pada Seksi PLI Bea Cukai Kualanamu, sebagai narasumber.
“Mengingat maraknya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, kami berusaha mengambil tindakan preventif, seperti mengedukasi masyarakat lewat berbagai platform,” jelas Satria.
Retno menambahkan saat ini banyak penipuan yang terjadi dengan modus love scam.
Pelaku biasanya dikenal sebagai warga negara asing (WNA) yang berusaha membangun hubungan dengan korban melalui aplikasi sosial media.
Kemudian, dengan iming-iming memberi hadiah yang dikirim ke Indonesia dan tertahan di Bea Cukai.
Oknum pelaku yang lain akan menyamar sebagai petugas dan menghubungi korban untuk melakukan pembayaran agar barang yang dikirim bisa segera dikirim.
Bea Cukai secara aktif melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait aturan kepabeanan.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!