Bea Cukai Gelar Sosialiasi Ketentuan Bidang Cukai di Jawa Timur

Bea Cukai Gelar Sosialiasi Ketentuan Bidang Cukai di Jawa Timur
Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan kampanye Gempur Rokok Ilegal di Jawa Timur. Foto: dok Bea Cukai

Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang turut menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan kampanye Gempur Rokok Ilegal pada Rabu (17/5).

Bea Cukai mengatakan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ini menyasar masyarakat umum hingga tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasinolan Matondang mengajak masyarakat Wonosari untuk bersama-sama memiliki kesadaran akan pentingnya penerimaan cukai bagi pembangunan bangsa.

"Bea Cukai senantiasa mengimbau kepada masyarakat agar hanya menjual dan membeli rokok legal atau rokok resmi yang berpita cukai asli," ungkap dia.

Sementara itu, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana mengungkapkan dengan sosialisasi gempur rokok ilegal yang terus dijalankan, mampu menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

"Agar semakin banyak masyarakat yang terlibat yang berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.” kata Hatta. (jpnn)


Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan kampanye Gempur Rokok Ilegal di Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News