Bea Cukai Gelar Sosialisasi dan Monitoring di Makassar, Ini Tujuannya
jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai kembali menggelar kegiatan monitoring dan sosialisasi di wilayah Makassar pada akhir Juli 2023 lalu.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau kepatuhan dan meningkatkan pemahaman para pengusaha penerima fasilitas kepabeanan.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari mengatakan pihaknya bersama tim dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan Kantor Pusat Bea Cukai melaksanakan kegiatan monitoring TPB terhadap perusahaan penerima fasilitas TPB yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Makassar.
“Monitoring kali ini dilakukan ke dua perusahaan, yaitu PT Maruki International Indonesia dan PT Ocean Champ Seafood,” kata dia.
Dia menjelaskan, kegiatan monitoring umum TPB ialah upaya menguji kesesuaian atas pemenuhan ketentuan persyaratan perizinan, serta prosedur pemasukan dan pengeluaran barang secara fisik dan administratif.
Bea Cukai juga menguji kesesuaian pencatatan barang pada IT Inventory dengan persediaan fisik barang di gudang perusahaan.
“Pendayagunaan CCTV juga tidak luput dari pemeriksaan kami,” tegas Ria.
Selain monitoring, Bea Cukai Makassar besama Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) juga menggelar acara sosialisasi terkait fasilitas kepabeanan dan cukai, monitoring dan evaluasi tempat penimbunan berikat (TPB), kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan tata laksana tempat penyelenggaraan pameran berikat (TPPB), Rabu (27/7).
Bea Cukai kembali menggelar kegiatan monitoring dan sosialisasi di wilayah Makassar pada akhir Juli 2023 lalu.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya