Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Lampung dan Sumut

Lima provinsi tersebut antara lain Lampung, Bengkulu, Jawa Barat, Sumatra Selatan, dan Sumatra Barat.
Sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Lampung melakukan sosialisasi BKC kepada pedagang eceran di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Kegiatan ini berlangsung pada 20-21 Juli 2023.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Pematangsiantar dengan pemerintah daerah Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan mulai tanggal 24-27 Juli 2023.
Tim pemerintah daerah yang bergabung antara lain satuan polisi pamong praja (Satpol PP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Koperasi UKM, dan Perdagangan.
“Tim sosialisasi melakukan penyuluhan kepada para pedagang rokok untuk memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan tata cara identifikasi pita cukai palsu," pungkas Encep. (jpnn)
Bea Cukai kembali melakukan operasi gempur rokok ilegal di sejumlah wilayah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung