Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Malang
Senin, 07 Oktober 2024 – 15:03 WIB

Bea Cukai Malang menggelar rangkaian sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan gempur rokok ilegal sepanjang September lalu. Foto: Bea Cukai
Dia berharap peserta sosialisasi bisa menjadi kepanjangan tangan Bea Cukai Malang dalam membantu menyosialisasikan kampanye gempur rokok ilegal kepada masyarakat lainnya, sehingga peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan.
“Kami juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, seperti jajaran TNI/Polri, Forkopimda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Satpol PP Kota Malang, dan pemerintah daerah. Semoga sinergi ini dapat berkeklanjutan dan berdampak positif terhadap berkurangnya peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya,” tutup Rini. (jpnn)
Bea Cukai Malang menggelar rangkaian sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan gempur rokok ilegal sepanjang September lalu.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok