Bea Cukai Gelar Sosialisasi Penerapan NLE di 3 Kota

jpnn.com, BATAM - Salah satu unsur penting yang menentukan daya kompetisi perekonomian suatu negara ialah sistem logistik.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menata sistem logistik nasional demi menghilangkan hambatan dan mengurangi biaya arus barang dalam perdagangan internasional dan domestik.
Termasuk melalui penerapan NLE (National Logistic Ecosystem). NLE adalah suatu hubungan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen international sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.
Bea Cukai berperan penting dalam menyukseskan penerapan NLE demi terciptanya penurunan biaya logistik dan pertumbuhan sektor industri.
Untuk itu, unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah, seperti Batam, Tanjung Emas, dan Bandar Lampung menggelar sosialisasi NLE dengan menyasar para pengguna jasa kepabeanan dan instansi terkait.
Di Batam, Bea Cukai turut hadir sebagai pembicara dalam acara Sosialisasi dan Koordinasi NLE yang diselenggarakan oleh Tim Teknis Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) pada 21 September 2022.
Dalam acara tersebut, dijelaskan bahwa NLE merupakan aplikasi yang dibangun pemerintah sebagai wadah bertemunya pengusaha dan para pemilik platform yang bertujuan memutus rantai birokrasi layanan logistik.
Dengan adanya NLE, pengguna jasa dapat mengakses informasi layanan publik seluas-luasnya sehingga memudahkan pengguna jasa karena kemudahan akses serta efisiensi proses bisnis.
Bea Cukai menggelar sosialisasi penerapan NLE di tiga kota, yaitu Batam, Tanjung Emas, dan Bandar Lampung
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok