Bea Cukai Gelar Workshop Identifikasi Pita Cukai untuk Tekan Peredaran BKC Ilegal
Kamis, 20 Januari 2022 – 20:25 WIB

Bea Cukai sedang melakukan pengecekan pada salah barang kena cukai (BKC). Foto: Bea Cukai
"Para pengguna jasa, baik pengusaha pabrik maupun importir barang kena cukai tidak perlu khawatir karena ketersediaan pita cukai sudah terjamin di Januari 2022 ini," tutup Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar workshop identifikasi desain pita cukai pada Kamis (20/1) di Kantor Pusat Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok