Bea Cukai Gelontorkan Dua Fasilitas Fiskal Untuk Jamin Industri dalam Negeri

Firman berharap kiprah Bea Cukai dalam memfasilitasi dan mengasistensi industri dalam negeri bisa membantu para pelaku usaha dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19,
"Melalui fasilitas kawasan berikat dan KITE, para pengusaha akan mendapat berbagai manfaat seperti kemudahan pengembalian bea masuk, menekan arus kas perusahaan, dan meningkatkan daya saing perusahaan, ekspor nasional, dan investasi," pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Gelontorkan Dua Fasilitas Fiskal Untuk Jamin Industri dalam Negeri. Foto: dok Bea Cukai
Bea Cukai Gelontorkan Dua Fasilitas Fiskal Untuk Jamin Industri dalam Negeri
Jakarta, Bea Cukai kembali memberikan fasilitas prosedural dan fiskal yang menjamin keberlangsungan industri dalam negeri di tengah pandemi Covid-19.
Dua fasilitas fiskal itu yaitu kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor.
Dengan kegiatan itu dipercaya bisa membantu memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, fasilitas kawasan berikat diberikan dalam rangka meningkatkan investasi dan mendorong ekspor, sekaligus menciptakan simpul kegiatan ekonomi baru di daerah.
Bea Cukai kembali memberikan fasilitas prosedural dan fiskal untuk menjamin keberlangsungan industri dalam negeri di tengah pandemi Covid-19.
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah