Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara aktif terus melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal, yang salah satunya dilakukan dengan operasi pasar.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan petugas Bea Cukai dengan mengunjungi para pedagang eceran rokok di wilayah pengawasan kantor Bea Cukai di berbagai daerah.
Selain memeriksa apakah terdapat rokok ilegal yang dijual para pedagang eceran, Bea Cukai juga memberikan pengetahuan terkait larangan memperjualbelikan barang tersebut.
Plt Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan bahwa kegiatan operasi pasar yang dilakukan oleh unit vertikal Bea Cukai ini merupakan salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal.
“Dengan gencarnya pengawasan yang kami lakukan diharapkan berbanding lurus dengan penurunan peredaran rokok ilegal. Hal ini juga menjadi salah satu bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang tengah kami gencarkan,” ungkapnya.
Beberapa unit vertikal yang melakukan kegiatan operasi pasar antara lain Bea Cukai Wilayah Jawa Barat dengan target operasi di wilayah Cianjur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai juga menginformasikan mengenai pentingnya menjual dan mengonsumsi rokok yang legal demi kepentingan penerimaan negara.
Selain itu, Bea Cukai Samarinda juga melakukan operasi pasar serupa.
Bea Cukai mengunjungi para pedagang eceran rokok di wilayah pengawasan kantor Bea Cukai di berbagai daerah.
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor