Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara aktif terus melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal, yang salah satunya dilakukan dengan operasi pasar.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan petugas Bea Cukai dengan mengunjungi para pedagang eceran rokok di wilayah pengawasan kantor Bea Cukai di berbagai daerah.
Selain memeriksa apakah terdapat rokok ilegal yang dijual para pedagang eceran, Bea Cukai juga memberikan pengetahuan terkait larangan memperjualbelikan barang tersebut.
Plt Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan bahwa kegiatan operasi pasar yang dilakukan oleh unit vertikal Bea Cukai ini merupakan salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal.
“Dengan gencarnya pengawasan yang kami lakukan diharapkan berbanding lurus dengan penurunan peredaran rokok ilegal. Hal ini juga menjadi salah satu bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang tengah kami gencarkan,” ungkapnya.
Beberapa unit vertikal yang melakukan kegiatan operasi pasar antara lain Bea Cukai Wilayah Jawa Barat dengan target operasi di wilayah Cianjur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai juga menginformasikan mengenai pentingnya menjual dan mengonsumsi rokok yang legal demi kepentingan penerimaan negara.
Selain itu, Bea Cukai Samarinda juga melakukan operasi pasar serupa.
Bea Cukai mengunjungi para pedagang eceran rokok di wilayah pengawasan kantor Bea Cukai di berbagai daerah.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta