Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar
Peran masyarakat untuk mengawasi dan menekan peredaran hasil tembakau ilegal sangat penting.
Untuk masyarakat yang menemukan hasil tembakau ilegal jangan ragu untuk melapor kepada Bea Cukai.
Di wilayah Sulawesi, Bea Cukai Kendari bersama dengan Satpol PP Kabupaten Konawe melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di 15 titik operasi di wilayah Kabupaten Konawe.
Sebelum terjun ke lapangan, Bea Cukai memberikan pengetahuan mengenai perbedaan pita cukai asli dan palsu kepada para pegawai Satpol PP.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menambah wawasan kepada para pegawai pemerintahan serta juga masyarakat mengenai rokok ilegal, sehingga jika menjumpai adanya rokok ilegal, maka segera melaporkan kepada Bea Cukai terdekat agar segera ditindaklanjuti.
Selain melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Kendari bekerja sama dengan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan melakukan penertiban terhadap peredaran hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berupa liquid vape.
Selain melakukan pemeriksaan serta sosialisasi kepada pemilik toko dan grosir di wilayah Kendari dan Konawe, petugas yang turun juga lakukan pemeriksaan dengan cara memastikan bahwa rokok yang dijual pada toko-toko dan grosir adalah rokok yang dilekati pita cukai sesuai dengan ketentuan undang-undang cukai. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bea Cukai mengunjungi para pedagang eceran rokok di wilayah pengawasan kantor Bea Cukai di berbagai daerah.
Redaktur & Reporter : Boy
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta