Bea Cukai Gencar Edukasi Masyarakat Agar Kenali Ciri Rokok Ilegal
Kamis, 09 September 2021 – 21:28 WIB

Petugas Bea Cukai mengedukasi masyarakat, salah satunya pemilik toko sembako agar mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Foto: Bea Cukai.
Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat tentang cukai lewat radio.
“Tiap jenis media memiliki segementasi sasaran berbeda-beda dan barang kena cukai ilegal itu berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat,” kata Firman. (mar1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bea Cukai juga menerapkan langkah preventif dalam Operasi Rokok Ilegal yang genar dilaksanakan di seluruh daerah pengawasan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok