Bea Cukai Gencar Laksanakan ‘Program Gempur Rokok Ilegal’ di Berbagai Daerah
Senin, 03 Agustus 2020 – 19:14 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Rudie Bayu Widjatnoko mengungkapkan fokus operasi pengawasan barang kena cukai ilegal ini adalah hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bukan haknya. Juga dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dan perdagangan pita cukai.
Dari operasi yang dilakukan selama sepuluh hari tersebut, petugas Bea Cukai Sumbawa berhasil mengamankan 70.525 gram tembakau iris dan 144 batang rokok ilegal yang selanjutnya dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku untuk mengamankan hak-hak negara.(ikl/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai melakukan pengejaran dan penindakan terhadap penjual rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!