Bea Cukai Gencar Melakukan Asistensi di Bidang Cukai

Bea Cukai Gencar Melakukan Asistensi di Bidang Cukai
Pejabat Fungsional pada Bea Cukai Malang Widyatmoko memberikan asistensi terhadap perusahaan rokok yang baru saja mendapatkan izin sebagai pabrik hasil tembakau dan telah mendapatkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Pejabat Fungsional pada Bea Cukai Malang, Widyatmoko melakukan asistensi di bidang cukai. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat ataupun pelaku usaha di bidang cukai.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatnya pemahaman akan kepatuhan di bidang cukai.

Bea Cukai Malang memberikan asistensi terhadap perusahaan rokok yang baru saja mendapatkan izin sebagai pabrik hasil tembakau dan telah mendapatkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

“Asistensi kami berikan untuk menyampaikan hal-hal apa saja yang diperlukan dan diperhatikan perusahaan yang baru mendapatkan NPPBKC seperti merek dan tarif, pemesanan dan pelunasan pita cukai, pembukuan dan pencatatan serta ketentuan lainnya di bidang cukai,” ungkap Pejabat Fungsional pada Bea Cukai Malang Widyatmoko, dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (23/2).

Asistensi ini diadakan agar membantu pengusaha tidak salah langkah dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan cukai dan lebih paham apa saja yang harus diurus dan dipersiapkan untuk administrasi cukai sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

Selain memberikan asistensi kepada pengusaha pabrik, Bea cukai juga melakukan penyuluhan saat operasi pasar di Kecamatan Gondanglegi dan Pagelaran.

Dalam kesempatan tersebut, petugas Bea Cukai memberi penjelasan kepada para pemilik toko di lokasi tersebut agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

“Untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal, cara yang efektif adalah dengan tidak menjadi konsumennya. Apabila tidak ada yang membeli rokok ilegal maka kegiatan produksi rokok tersebut akan mati dengan sendirinya,” ungkap Santje Asbay selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang.

Bea Cukai Malang memberikan asistensi terhadap perusahaan rokok yang baru saja mendapatkan izin sebagai pabrik hasil tembakau dan telah mendapatkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News