Bea Cukai Gencar Melakukan Asistensi di Bidang Cukai
Selasa, 23 Februari 2021 – 19:05 WIB

Pejabat Fungsional pada Bea Cukai Malang Widyatmoko memberikan asistensi terhadap perusahaan rokok yang baru saja mendapatkan izin sebagai pabrik hasil tembakau dan telah mendapatkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC). Foto: Humas Bea Cukai
Sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai terus menggerakkan industri dalam negeri untuk meningkatkan produksi barang untuk diekspor. Tidak terkecuali untuk ekspor barang kena cukai (BKC).
Dwi Prasetyo Rini, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus mengatakan terdapat hal-hal yang harus diperhatikan sebelum pengusaha melakukan ekspor BKC. Salah satunya ialah para pengusaha harus memahami tata laksana kepabeanan di bidang ekspor dan mekanisme perdagangan BKC yang akan di ekspor.
“Sebab, BKC ekspor memperoleh fasilitas tidak dipungut cukai,” pungkas Dwi Prasetyo Rini.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Malang memberikan asistensi terhadap perusahaan rokok yang baru saja mendapatkan izin sebagai pabrik hasil tembakau dan telah mendapatkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara