Bea Cukai Gencar Menindak Pengedar Barang Ilegal di Wilayah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bogor kembali menindak barang ilegal yang diselundupkan beberapa pelaku kejahatan.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menegaskan pihaknya senantiasa melakukan tugas dan fungsinya menjaga dan melindungi Indonesia dari peredaran barang ilegal.
Menurutnya, upaya penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bogor yang patut mendapakan apresiasi dari masyarakat.
“Kami senantiasa menindak upaya peredaran barang ilegal dan berbahaya di masyarakat," tegasnya, Kamis (11/11).
Firman juga berharap kepada masyarakat untuk berperan memberikan informasi atas peredaran barang-barang ilegal tersebut.
"Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif,” ungkap Firman.
Mencatatkan lebih dari 37 kali penindakan hingga Oktober menambah deretan bukti nyata Bea Cukai Batam.
Hingga saat ini sudah 412 penindakan yang dlakukan Bea Cukai Batam, mulai dari penindakan atas barang ilegal, narkotika maupun penindakan atas barang kena cukai ilegal.
Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga