Bea Cukai Gencar Menindak Pengedar Barang Ilegal di Wilayah Ini
Kamis, 11 November 2021 – 19:25 WIB
Bea Cukai Bogor juga menggagalkan pengiriman miras ilegal serta narkotika berbentuk pil dalam paket barang kiriman.
Sebanyak 53 botol miras tanpa pita cukai serta 100 butir narkotika selanjutnya diamankan untuk diproses lebih lanjut.
“Mari kita sama-sama lindungi masa depan bangsa dengan tidak mengonsumsi ataupun mengedarkan barang-barang ilegal,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga