Bea Cukai Gencar Sosialisasi Memperkenalkan Tugas dan Fungsi

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait perubahan pada aturan kepabeanan.
Hal ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi secara optimal.
Bea Cukai Sabang berkolaborasi dengan Badan Pengusaha Kawasan Sabang menggelar sosialisasi terkait implementasi PMK-34/PMK.04.2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
“Untuk meningkatkan pelayanan, dan memudahkan proses kepabeanan seluruh pengguna jasa, pada kegiatan ini kami akan menjelaskan terkait prosedur sesuai aturan terbaru pada PMK 34/2021,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, Hanif Adnan Zunanto saat membuka kegiatan itu di aula kantornya.
Bea Cukai Kediri mengenalkan fasilitas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi melalui stasiun radio RSAL Nganjuk dan Tas FM Kota Kediri.
Melalui talkshow interaktif ini, pelaksana pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Raden Donny Sumbada membahas tentang komoditas yang mendapatkan kemudahan dalam importasi di masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, beberapa komoditas diberikan regulasi khusus untuk mempercepat penanganan pandemi di Indonesia.
Raden juga mengimbau masyarakat untuk bersama menjalankan peran masing-masing dalam menangani pandemi ini.
Bea Cukai tak henti-hentinya memperkenalkan tugas dan fungsi mereka kepada masyarakat. Berbagai cara dilakukan salah satunya lewat sosialisasi.
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal