Bea Cukai Gencarkan Edukasi ke Masyarakat Terkait Pentingnya Kepabeanan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggencarkan sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengguna jasa hingga masyarakat luas.
Kali ini, sosialisasi tersebut dilakukan oleh Kantor Bea Cukai di Purwokerto dan Pontianak.
Bea Cukai Purwokerto menyelenggarakan kelas fasilitas via daring, Selasa (30/11).
Dalam kelas itu mereka menjelaskan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 142 tahun 2021 tentang Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP) terhadap produk pakaian dan aksesori pakaian yang berlaku per 12 November 2021.
Terdapat 134 pos tarif atas impor produk pakaian dan aksesori pakaian.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, pemerintah mengenakan bea masuk tambahan bertujuan untuk melindungi produk dalam negeri khususnya dalam sektor garmen yang diproduksi di dalam negeri.
“Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan kelas fasilitas ini, akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengguna jasa tentang BMTP terhadap produk pakaian dan aksesori pakaian,” kata Firman.
Sosialisasi kepabeanan juga digelar oleh Bea Cukai Pontianak dengan melaksanakan sosialisasi Form 3D Ekspor Bauksit. Mereka mengundang para eksportir/perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor komoditas bauksit di wilayah pengawasan Bea Cukai Pontianak.
Bea Cukai menggencarkan sosialisasi terkait ketentuan kepabeanan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengguna jasa hingga masyarakat luas.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!