Bea Cukai Gencarkan Edukasi soal BKC, Semoga Kepatuhan Masyarakat Meningkat
Bea Cukai Magelang meminta masyarakat mengetahui jenis dan ciri umum rokok ilegal.
Jenis-jenisnya adalah rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi.
Ciri umum rokok ilegal, merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik, merek mirip dengan produk resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah, dan dijual dengan harga yang sangat murah.
Bea Cukai Pasuruan dan Malang bekerja sama dengan Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai untuk melaksanakan sosialisasi terkait penundaan pembayaran cukai.
Saat ini, aturannya disusun untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga keberlangsungan usaha.
Bea Cukai Madura melaksanakan edukasi cukai dan rokok ilegal kepada masyarakat Madura. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus menggencarkan edukasi di bidang cukai agar kepatuhan masyarakat meningkat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini