Bea Cukai Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal
Selain di Malang, Bea Cukai juga telah melakukan penindakan di wilayah Indramayu.
“Bea Cukai Cirebon telah mengamankan 703 ribu rokok ilegal dan dua orang tersangka. Pada Selasa (2/7) Bea Cukai Cirebon menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Indramayu untuk diproses secara hukum lebih lanjut,” ujar Syarif.
Selain kedua penindakan di atas, Bea Cukai Kudus juga turut berkontribusi dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal.
Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya penindakan terhadap 1,2 juta batang rokok ilegal di Jepara.
Sebanyak 11 bangunan yang digunakan untuk kegiatan penimbunan dan pengemasan rokok ilegal juga turut digerebek petugas. Penindakan ini berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat.
“Penindakan tersebut dilakukan dalam dua waktu yang terpisah. Penindakan pertama dilakukan pada Kamis (4/7) di Desa Robayan. Di situ kami mengamankan sembilan bangunan yang diduga sebagai tempat penimbunan dan pengemasan rokok ilegal. Dari penindakan di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 780.720 batang, 5 buah alat pemanas dan 15 roll cigarette typing paper,” ujar Syarif.
Sementara itu, penindakan kedua dilakukan pada Selasa (9/7) dilakukan di Desa Brantak. Petugas berhasil mengamankan dua bangunan. Dari hasil pemeriksaan di bangunan pertama, tim mengamankan satu buah alat pemanas, 177.000 batang rokok ilegal.
“Saat dilakukan pemeriksaan pada bangunan kedua, tim menemukan adanya aktivitas pengepakan rokok ilegal yang dilakukan oleh sejumlah warga. Dari bangunan kedua tersebut, Bea Cukai Kudus mengamankan tiga buah alat pemanas dan rokok ilegal sebanyak 495.600 batang,” jelas Syarif. (adv/jpnn)
Bea Cukai terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Hal itu sejalan dengan kampanye Gempur Rokok Ilegal yang tengah dijalankan Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun