Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Demi Meningkatkan Kepatuhan Cukai

Bea Cukai juga berupaya menekan peredaran miras ilegal. Bea Cukai Jawa Barat bekerja sama dengan Bea Cukai Bandung mengadakan operasi pasar yang menargetkan miras dan rokok ilegal yang akan berlangsung hingga 12 Desember 2020.
“Selain melakukan operasi pasar, Bea Cukai juga memberikan sosialisasi kepada pedagang eceran terkait larangan menjual miras dan rokok ilegal," Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution.
Operasi pasar secara berkelanjutan ini diharapkan meningkatkan kepatuhan, kesadaran, serta edukasi bagi para penjual dan juga masyarakat Indonesia tentang produk yang dilekati pita cukai.
"Tujuannya untuk menekan peredaran produk ilegal yang nantinya dapat berdampak pada optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai,” ungkapnya. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Rokok dan miras ilegal masih marak. Bea Cukai terus menggencarkan operasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo