Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Demi Meningkatkan Kepatuhan Cukai

Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Demi Meningkatkan Kepatuhan Cukai
Bea Cukai menggencarkan operasi pasar melibas rokok dan miras ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.

Bea Cukai juga berupaya menekan peredaran miras ilegal. Bea Cukai Jawa Barat bekerja sama dengan Bea Cukai Bandung mengadakan operasi pasar yang menargetkan miras dan rokok ilegal yang akan berlangsung hingga 12 Desember 2020.

“Selain melakukan operasi pasar, Bea Cukai juga memberikan sosialisasi kepada pedagang eceran terkait larangan menjual miras dan rokok ilegal," Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution.

Operasi pasar secara berkelanjutan ini diharapkan meningkatkan kepatuhan, kesadaran, serta edukasi bagi para penjual dan juga masyarakat Indonesia tentang produk yang dilekati pita cukai.

"Tujuannya untuk menekan peredaran produk ilegal yang nantinya dapat berdampak pada optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai,” ungkapnya. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Rokok dan miras ilegal masih marak. Bea Cukai terus menggencarkan operasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News