Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di 3 Wilayah Ini
Jumat, 24 September 2021 – 19:42 WIB
Sementara itu di wilayah Sulawesi Selatan, Bea Cukai melakukan operasi pasar di Kabupaten Maros dan Kabupaten Takalar.
Petugas Bea Cukai Makassar yang menjalankan kegiatan itu mengamankan 24.660 batang rokok ilegal senilai Rp25.153.200 di Kabupaten Takalar.
Dalam melaksanakan kegiatan operasi pasar, Bea Cukai bekerja sama dengan perangkat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Dengan meningkatkan pemahaman rokok ilegal dilarang untuk diperjualbelikan, diharapkan bisa memberikan ruang lebih bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan hukum,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bea Cukai kembali melancarkan penindakan peredaran rokok ilegal untuk menekan jumlah rokok ilegal yang beredar di pasaran.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil