Bea Cukai Gencarkan Penanganan Rokok Ilegal dan Pemanfaatan DBHCHT di Jateng
Upaya menggaungkan gempur rokok ilegal kepada masyarakat juga dilakukan Bea Cukai di beberapa daerah lain di Jawa Tengah.
Dalam rangka pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Kudus melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta rokok ilegal bersama dengan Diskominfo Kabupaten Pati (13/9).
Bea Cukai Magelang turut mengampanyekan gempur rokok ilegal melalui berbagai kegiatan sosialisasi di tiga daerah, antara lain, Kabupaten Magelang (10/9), Kabupaten Temanggung (15/9), dan Kabupaten Purworejo (18/9).
Sementara itu, pada Jumat (16/9), Bea Cukai Cilacap mengampanyekan gempur rokok ilegal bersama Pemkab Cilacap dan Kebumen.
Hatta mengatakan sosialisasi cukai ini dikemas dalam berbagai cara, mulai talk show, festival musik, pergelaran seni wayang, hingga pameran UMKM.
“Tujuannya sama, yaitu menggaungkan kepada masyarakat terkait upaya gempur rokok ilegal. Sehingga masyarakat dapat mengerti bagaimana ciri-ciri rokok ilegal, risiko sanksi bagi pengedar rokok ilegal, dan langkah-langkah yang harus dilakukan saat menemukan rokok iegal yang beredar,” tegasnya.
Bea Cukai Surakarta bekerja sama dengan Sekretaris Daerah Wonogiri menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis terkait Aplikasi Sistem Rokok Ilegal (Siroleg) kepada Satpol PP di Wilayah Wonogiri.
Acara ini diselenggarakan pada 15-16 September 2022 di Yogyakarta. Aplikasi Siroleg merupakan aplikasi berbasis IT yang menjadi wadah pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai menggencarkan penanganan rokok ilegal dan pemanfaatan DBHCHT di Jawa Tengah
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan