Bea Cukai Gencarkan Penanganan Rokok Ilegal dan Pemanfaatan DBHCHT di Jateng
Senin, 26 September 2022 – 21:36 WIB

Bea Cukai memberikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan pemanfaatan DBHCHT di Jawa Tengah. Foto: Humas Bea Cukai
“Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terkait rokok ilegal dan implementasi Aplikasi Siroleg dapat memberikan manfaat yang optimal dalam pengumpulan informasi tentang rokok ilegal,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggencarkan penanganan rokok ilegal dan pemanfaatan DBHCHT di Jawa Tengah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok