Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Cukai di 5 Daerah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan terus menggencarkan sosialisasi cukai kepada masyarakat di berbagai daerah.
Hal itu dilakukan untuk memberantas barang ilegal yang berpotensi menyebabkan kerugian penghasilan negara.
Firman menyebutkan ada lima kantor Bea Cukai melaksanakan sosialisasi cukai itu di antaranya Bea Cukai di Kediri, Madura, Magelang, Malang, dan Meulaboh.
"Bea Cukai Kediri bersama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang beserta Dinas Kominfo Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dari desa ke desa dengan menyasar para pelaku usaha hasil tembakau skala kecil," ungkap Firman.
Dia menambahkan Bea Cukai Kediri optimis program gempur rokok ilegal akan berjalan secara optimal baik tahun ini ataupun untuk tahun mendatang.
Bea Cukai Madura turut menggelar sosialisasi cukai selama tiga hari berturut-turut dengan menyasar masyarakat umum di beberapa lokasi hingga para santri di pondok pesantren.
Selain itu, mengingat besarnya peran media di tengah masyarakat, Bea Cukai Madura juga mengudara melalui talkshow radio dengan topik pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bagi masyarakat.
Diketahui, DBHCHT dimanfaatkan kepada masyarakat melalui bidang kesehatan sebesar 25%, kesejahteraan masyarakat 50%, dan penegakan hukum 25%.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan terus menggencarkan sosialisasi cukai kepada masyarakat di berbagai daerah.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok