Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Cukai di 5 Daerah Ini
Bea Cukai Malang juga mensosialisasi ke masyarakat melalui talk show di dua stasiun radio.
Beberapa pembahasan di antaranya terkait izin NPPBKC, manfaat cukai dan juga cara mengenali rokok ilegal yang ada di pasaran.
Sementara itu, Bea Cukai Magelang bekerja sama dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, mengampanyekan pentingnya cukai dan gempur rokok ilegal bagi negara.
Dengan mengampanyekan gempur rokok ilegal ke seluruh lapisan masyarakat, Firman berharap bisa memberikan pemahaman mengenai cukai hasil tembakau, cara membedakan rokok legal dan ilegal, meningkatkan peran, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Meulaboh mengadakan acara coffee morning bersama perusahaan jasa titipan (PJT) di antaranya PT Pos Indonesia, JNE, dan J&T, yang juga membahas tentang potensi barang ilegal yang bisa dikirim melalui PJT.
Firman berharap dengan adanya sosialisasi bisa meningkatkan wawasan masyarakat terhadap pentingnya cukai dan bahaya rokok ilegal.
“Kepedulian masyarakat juga dapat meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama membina industri yang bermutu dan memberantas rokok Ilegal,” himbau Firman. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan terus menggencarkan sosialisasi cukai kepada masyarakat di berbagai daerah.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!