Bea Cukai Genjot Kontribusi UMKM Terhadap Ekspor Nasional Lewat Layanan Asistensi

Bea Cukai Genjot Kontribusi UMKM Terhadap Ekspor Nasional Lewat Layanan Asistensi
Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Semarang melakukan asistensi di rumah produksi Kelir Javanese Coffee, salah satu UMKM di Kecamatan Ungaran yang memproduksi kopi lereng kelir, Rabu (15/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai terus mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia naik kelas.

Pasalnya, data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan sebanyak 64 juta UMKM mendominasi usaha di Indonesia.

Namun sayangnya, kontribusi UMKM untuk ekspor hanya mencapai 15 persen.

Karena itu, upaya mendorong UMKM naik kelas, Bea Cukai telah menyediakan layanan asistensi melalui Klinik Ekspor yang tersedia di masing-masing kantor pelayanan Bea Cukai.

“Klinik Ekspor adalah program Bea Cukai yang diadakan untuk mendorong para pelaku usaha dalam negeri, terutama UMKM agar mengembangkan potensinya dan melakukan ekspor,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, Kamis (9/3).

Hatta mengatakan untuk bisa naik kelas, UMKM dihadapkan beragam tantangan, seperti minimalnya akses digitalisasi karena kuranganya pengetahuan, keterbatasan SDM, dan infrastruktur.

Kendala lain untuk menembus pasar global adalah UMKM belum mampu menciptakan produktivitas yang tinggi karena belum terlibat dalam rantai produksi sektor usaha menengah/besar dan kekurangan layanan finansial.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan program dan kebijakan dalam pemberdayaan UMKM, seperti anggaran dukungan perdagangan dan pengembangan usaha, subsidi bunga UMKM, penjaminan kredit UMKM, serta pelatihan dan pendampingan keuangan dan perpajakan.

Bea Cukai terus mendorong UMKM naik kelas agar berkontribusi besar terhadap ekspor nasional melalui layanan asistensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News