Bea Cukai Genjot Kontribusi UMKM Terhadap Ekspor Nasional Lewat Layanan Asistensi
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai terus mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia naik kelas.
Pasalnya, data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan sebanyak 64 juta UMKM mendominasi usaha di Indonesia.
Namun sayangnya, kontribusi UMKM untuk ekspor hanya mencapai 15 persen.
Karena itu, upaya mendorong UMKM naik kelas, Bea Cukai telah menyediakan layanan asistensi melalui Klinik Ekspor yang tersedia di masing-masing kantor pelayanan Bea Cukai.
“Klinik Ekspor adalah program Bea Cukai yang diadakan untuk mendorong para pelaku usaha dalam negeri, terutama UMKM agar mengembangkan potensinya dan melakukan ekspor,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, Kamis (9/3).
Hatta mengatakan untuk bisa naik kelas, UMKM dihadapkan beragam tantangan, seperti minimalnya akses digitalisasi karena kuranganya pengetahuan, keterbatasan SDM, dan infrastruktur.
Kendala lain untuk menembus pasar global adalah UMKM belum mampu menciptakan produktivitas yang tinggi karena belum terlibat dalam rantai produksi sektor usaha menengah/besar dan kekurangan layanan finansial.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan program dan kebijakan dalam pemberdayaan UMKM, seperti anggaran dukungan perdagangan dan pengembangan usaha, subsidi bunga UMKM, penjaminan kredit UMKM, serta pelatihan dan pendampingan keuangan dan perpajakan.
Bea Cukai terus mendorong UMKM naik kelas agar berkontribusi besar terhadap ekspor nasional melalui layanan asistensi
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- BSI Mendapatkan Alokasi Rp 17 Triliun KUR Syariah Tahun Ini
- Peruri Ungkap Strategi Bisnis UMKM di Era Digital dalam Ngobrol Santai IKA PPM
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai