Bea Cukai Gresik Menyita 560 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam 2 Penindakan
Jumat, 30 Juli 2021 – 14:30 WIB

Bea Cukai Gresik menyita 560.000 batang rokok ilegal dalam dua kali penindakan. Foto: Bea Cukai.
Baca Juga:
Bea Cukai Gresik berhasil menggagalkan dua penyelundupan rokok ilegal. Sebanyak 560.000 batang rokok ilegal disita.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo