Bea Cukai Gunakan Banyak Metode Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 06 September 2021 – 20:59 WIB

Bea Cukai Batam melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui media cetak Batam Pos. Foto: Bea Cukai.
Apabila masyarakat mendapati rokok dengan ciri-ciri rokok ilegal, dapat menghubungi dan melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau melalui Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225 untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. (mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kampanye Gempur Rokok Ilegal gencar dilakukan Bea Cukai di daerah sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini