Bea Cukai Gunakan Cara Kreatif Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Selasa, 17 November 2020 – 16:30 WIB

Bea Cukai terus menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal. Salah satunya lewat cara kreatif penampilan seni ketoprak. Foto: Humas Bea Cukai
Namun, dari cukai yang dibayarkan melalui pembelian rokok, Kabupaten Poso mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
"Jadi siklusnya dari masyarakat untuk masyarakat, seperti fasilitas umum yang bisa kita pakai bersama.”
Bea Cukai Morowali yang diwakili Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Reimon Frensley Barantian selaku narasumber mengimbau
kepada penjual rokok, juga setiap unsur masyarakat di desa setelah kegiatan ini dapat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal.
"Tidak menerima penawaran rokok ilegal, serta melaporkan kepada Bea Cukai Morowali apabila ada dugaan peredaran rokok ilegal," kata dia. (rls/jpnn)
Gempur Rokok Ilegal merupakan wujud Bea Cukai memberantas rokok ilegal. Berbagai cara kreatif, salah satunya lewat kesenian ketoprak, dilakukan untuk menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok