Bea Cukai Gunakan Cara Kreatif Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Selasa, 17 November 2020 – 16:30 WIB
Namun, dari cukai yang dibayarkan melalui pembelian rokok, Kabupaten Poso mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
"Jadi siklusnya dari masyarakat untuk masyarakat, seperti fasilitas umum yang bisa kita pakai bersama.”
Bea Cukai Morowali yang diwakili Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Reimon Frensley Barantian selaku narasumber mengimbau
kepada penjual rokok, juga setiap unsur masyarakat di desa setelah kegiatan ini dapat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal.
"Tidak menerima penawaran rokok ilegal, serta melaporkan kepada Bea Cukai Morowali apabila ada dugaan peredaran rokok ilegal," kata dia. (rls/jpnn)
Gempur Rokok Ilegal merupakan wujud Bea Cukai memberantas rokok ilegal. Berbagai cara kreatif, salah satunya lewat kesenian ketoprak, dilakukan untuk menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta