Bea Cukai Hadir Lebih Dekat bagi Pelaku Usaha Lewat CVC
Mereka melakukan kunjungan ke PT Andalan Furindo yang berlokasi di pergudangan, Marunda Center.
Supply Chain Manajer (SCM) PT Andalan Furnindo Indra Permana memaparkan proses bisnis perusahaan. Dia menyebut Sejak 2013, perusahaan mendapatkan izin sebagai Perusahaan Penerima Fasilitas Gudang Berikat.
Di Gudang Berikat perusahaan itu barang yang diimpor untuk ditimbun berupa raw sugar.
“Kami mengimpornya dari 4 negara (Brazil, India, Thailand, dan Australia) setelah sebelumnya mendapat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan,” jelas Indra.
Pada 2020 lalu, perusahaan itu mendapatkan penghargaan Marunda Customs Award sebagai Gudang Berikat dengan kontribusi terbesar penerimaan Bea Masuk.
Menurut dia, bahan baku yang ditimbun (raw sugar) lalu didistribusikan ke Perusahaan industri milik PT Andalan Furnindo setelah diselesaikan kewajiban kepabeanannya.
Perusahaan industri milik PT Andalan Furnindo mengolah raw sugar menjadi gula rafinasi.
Tujuan pemasaran dari hasil produksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik industri makanan dan minuman lokal.
Bea Cukai kembali melakukan kegiatan customs visit customer (CVC) ke berbagai UMKM di daerah guna meningkatkan potensi usaha dalam negeri agar lebih meningkat.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok