Bea Cukai Hancurkan Barang Ilegal Bernilai Fantastis, Lihat tuh
Rabu, 27 Juli 2022 – 19:35 WIB
Pada Jumat (22/7), Bea Cukai Dumai memusnahkan barang hasil penindakan yang ditetapkan sebagai BMN.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai pada 2021-2022.
Hatta menjelaskan ada berbagai jenis barang yang dimusnahkan, seperti rokok berbagai merek, obat-obatan, ballpress, sepatu, tas, jok mobil, dan makanan ringan.
“Nilai Barang yang dimusnahkan Rp 3.530.562.590 dengan potensi kerugian negara diperkirakan Rp 2.401.967.142 dari total 123 kali penindakan,” imbuhnya.
Bea Cukai bersama Kejaksaan Negeri Kota Parepare, dan jajaran TNI-Polri hadir dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan lainnya. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal dari hasil penyitaan di beberapa daerah, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi Mendukung Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini