Bea Cukai Hentikan Truk di Tol Trans Jawa, Ternyata Muatannya Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di beberapa daerah terus mengawasi dan menindak perederan rokok ilegal pada Ramadan kali ini.
Misalnya, yang dilakukan Bea Cukai Kediri, Tegal, dan Semarang.
Mereka berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek yang dikirim melalui bus dan truk.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, Bea Cukai Kediri berhasil menindak 816 ribu batang rokok ilegal yang dimuat melalui bus AKAP pada Rabu (6/4).
“Penindakan dilakukan di ruas jalan tol Kertosono-Ngawi Km 648. Nilai barang mencapai Rp 930 juta dengan perkiraan potensi kerugian negara di bidang cukai Rp 574 juta,” ucapnya.
Hatta menambahkan, Bea Cukai Tegal kembali berhasil mengamankan rokok ilegal jaringan Jawa–Sumatra, Rabu (13/4).
“Pada 13 April, tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tegal menerima informasi bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal dengan truk Mitsubishi Fuso yang akan melewati ruas jalan tol Trans Jawa,” ujar Hatta.
Setelah menelusuri, Bea Cukai Tegal berhasil menghentikan kendaraan itu.
Bea Cukai menghentikan truk yang memuat barang ilegal di Tol Trans Jawa. Barang langsung diamankan
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Jasamarga Catat Kenaikan Volume Kendaraan ke Tol Japek
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal