Bea Cukai Hibahkan 20 Ton Bawang Merah kepada Pemkot Banda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai Wilayah Aceh menghibahkan 20 ton bawang merah kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Sabang dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada hari Selasa (2/4). Bawang merah tersebut merupakan hasil penanganan barang bukti atas upaya tindak pidana penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Laut Bea Cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Aceh, Ronny Rosfyandi menyatakan penyelundupan bawang merah tersebut berhasil digagalkan di wilayah perairan Air Masin, Aceh Tamiang.
“Bawang merah berjumlah 2.152 karung ini merupakan muatan ex. KM Puja Kesuma GT.20 No.265/QQd dan berhasil ditangkap oleh petugas Bea Cukai menggunakan Kapal Patroli BC 10001 di Perairan Air Masin, Aceh Tamiang,” ungkap Ronny.
BACA JUGA: Ditjen Holtikultura Gelar Operasi Pasar Komoditas Bawang Merah dan Putih
Diperkirakan kerugian negara dari sektor perpajakan adalah sebesar Rp 190.872.585 dengan nilai barang bukti yang diserahterimakan adalah sebesar Rp 545.350.242.
Hibah barang bukti berupa bawang merah kepada Pemerintah Kota Sabang dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah dilakukan pengujian di laboratorium Karantina Pertanian sehinga dinyatakan bebas OPTK sesuai Surat Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh.
“Dengan adanya hibah ini Perwakilan Pemerintah Kota Sabang, Pemerintah Kota Banda Aceh, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas prakarsa dan komitmen Bea Cukai yang mampu secara tepat sasaran membantu masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan bahan makanan berupa bawang merah,” tambah Ronny.
Sementara itu, sanksi hukum juga telah dijatuhkan kepada para oknum penyelundup bawang merah yang kali ini dihibahkan.
Bea Cukai Wilayah Aceh menghibahkan 20 ton bawang merah kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Sabang dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok