Bea Cukai Hibahkan 20 Ton Bawang Merah kepada Pemkot Banda Aceh

Bea Cukai Hibahkan 20 Ton Bawang Merah kepada Pemkot Banda Aceh
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Aceh, Ronny Rosfyandi menghibahkan 20 ton bawang merah kepada Pemkot Banda Aceh, Pemerintah Kota Sabang dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar pada hari Selasa (2/4). Foto: Bea Cukai

Menurut Ronny, dengan adanya sanksi hukum ini, diharapkan pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan tindakan penyelundupan dan/atau membeli barang hasil penyelundupan sebagai bentuk partisipasi warga negara untuk berupaya melindungi petani bawang. Langkah tersebut untuk melindungi masyarakat dan lingkungannya dari penyakit yang diakibatkabn adanya importasi tumbuhan, hewan dan produk turunannya serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mendongkrak penerimaan negara dari sektor bea masuk dan pajak.(adv/jpnn)


Bea Cukai Wilayah Aceh menghibahkan 20 ton bawang merah kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Sabang dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News