Bea Cukai Hibahkan Barang-barang Ini ke Yayasan Pendidikan, Ada Mobil Hingga Bawang Merah
jpnn.com, JAKARTA - Dua kantor Bea Cukai, yakni Langsa dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menghibahkan barang-barang, seperti bawang merah dan mobil yang berstatus barang milik negara (BMN) ke yayasan pendidikan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan Bea Cukai Langsa menghibahkan 4,5 ton bawang merah eks pelanggaran di bidang kepabeanan kepada dayah atau pesantren.
"Penyerahan hibah bawang merah tersebut dilaksanakan di berbagai wilayah, mulai dari Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Banda Aceh," ujar dia.
Dia menambahkan bawang merah yang dihibahkan itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe hingga dinyatakan bebas organisme pengganggu tumbuhan dari Karantina Pertanian.
Sebelumnya bawang merah itu merupakan barang bukti hasil penindakan atas upaya penyelundupan yang digagalkan oleh Tim Operasi Patroli Laut Bea Cukai Langsa pada 16 Februari 2022 lalu.
Dari hasil penindakan tersebut ditindak 1 buah sarana pengangkut laut dan 228 karung yang tiap-tiap karungnya berisikan 20 kg bawang merah.
"Sudah menjadi tugas kami untuk mencegah barang-barang yang masuk dari luar negeri tanpa dilengkapi dokumen pabean," ungkapnya.
Kanwil Bea Cukai Aceh juga melaksanakan kegiatan sosial dengan menghibahkan sejumlah mobil BMN kepada Lembaga Pendidikan Islam Dayah Darul Arafah, Yayasan Pendidikan Islam Dayah Darul Muttaqin Al-Hasany Al’Aziziyah, Dayah Sinar Desa Insan Qurani, Dayah Darul Aman, Yayasan Dayah Madani Al-Aziziyah, dan Dayah Bustanus Salikin pada 22 Februari 2022.
Ada enam mobil berbagai merek yang diserahkan.
Dua kantor Bea Cukai, yakni Langsa dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menghibahkan barang-barang, seperti bawang merah dan mobil yang berstatus barang milik negara (BMN) ke yayasan pendidikan.
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025