Bea Cukai Hibahkan Ratusan BMN Hasil Penindakan ke Yayasan Buddha Tzu Chi
Rabu, 29 Juni 2022 – 22:15 WIB

Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) Kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Surabaya. Foto: dok Bea Cukai
Penindakan ini sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi dan/atau dilarang.
Bea Cukai berkomitmen menegakkan hukum dan mengamankan hak keuangan negara.
“Kami juga berkomitmen untuk membantu masyarakat, salah satunya melalui hibah BMN hasil penindakan,” pungkas Kukuh. (jpnn)
Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) Kepada Yayasan Buddha Tzu Chi Surabaya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi