Bea Cukai Ikut Meluncukan Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Barat berperan dalam memfasilitasi masyarakat dalam perizinan kepabeanan dan cukai. Salah satunya mengikuti peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Grha H Dudung T Ruskandi Kota Bekasi yang terletak di Bekasi Trade Center (BTC Mall), Kamis (18/3).
Peresmian yang dilakukan bersamaan dengan hari ulang tahun ke-24 Kota Bekasi ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia (PAN RB) Tjahjo Kumolo serta Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat serta Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi.
Menteri Tjahjo berharap MPP Kota Bekasi ini dapat secara konsisten dan berkelanjutan meningkatkan kualitas sarana prasarana yang sudah ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat Saipullah mengatakan, MPP Grha H Dudung T Ruskandi Kota Bekasi memfasilitasi masyarakat untuk mengakses 143 jenis layanan dari 23 instansi meliputi Bea Cukai, Pajak hingga pemerintah Kota Bekasi.
“Sistemnya MPP ini berguna sebagai akses pelayanan satu pintu dimana di dalamnya terdapat berbagai pelayan masyarakat. Bea Cukai hadir guna menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman dan terjangkau,” ungkap Saipullah.
Bea Cukai senantiasa berinovasi serta mengikuti perkembangan zaman dimana kebutuhan masyarakat menjadi poin utama yang diprioritaskan.
Saipullah berharap keikutsertaan Bea Cukai dalam MPP seperti ini akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan pengetahuan kepabeanan dan cukai di kota Bekasi.(ikl/jpnn)
Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Barat berperan dalam memfasilitasi masyarakat dalam perizinan kepabeanan dan cukai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta