Bea Cukai Ikut Meluncukan Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Barat berperan dalam memfasilitasi masyarakat dalam perizinan kepabeanan dan cukai. Salah satunya mengikuti peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Grha H Dudung T Ruskandi Kota Bekasi yang terletak di Bekasi Trade Center (BTC Mall), Kamis (18/3).
Peresmian yang dilakukan bersamaan dengan hari ulang tahun ke-24 Kota Bekasi ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia (PAN RB) Tjahjo Kumolo serta Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat serta Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi.
Menteri Tjahjo berharap MPP Kota Bekasi ini dapat secara konsisten dan berkelanjutan meningkatkan kualitas sarana prasarana yang sudah ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat Saipullah mengatakan, MPP Grha H Dudung T Ruskandi Kota Bekasi memfasilitasi masyarakat untuk mengakses 143 jenis layanan dari 23 instansi meliputi Bea Cukai, Pajak hingga pemerintah Kota Bekasi.
“Sistemnya MPP ini berguna sebagai akses pelayanan satu pintu dimana di dalamnya terdapat berbagai pelayan masyarakat. Bea Cukai hadir guna menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman dan terjangkau,” ungkap Saipullah.
Bea Cukai senantiasa berinovasi serta mengikuti perkembangan zaman dimana kebutuhan masyarakat menjadi poin utama yang diprioritaskan.
Saipullah berharap keikutsertaan Bea Cukai dalam MPP seperti ini akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan pengetahuan kepabeanan dan cukai di kota Bekasi.(ikl/jpnn)
Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Barat berperan dalam memfasilitasi masyarakat dalam perizinan kepabeanan dan cukai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- CV Hikmah Surabaya Arang Ekspor 2 Ribu Bag Bricket Asal Polewali Mandar ke Suriah
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya