Bea Cukai Ikut Memusnahkan 450 Kg Barang Pembawa Hama dan OPTK
jpnn.com, TANJUNGBALAI ASAHAN - Bea Cukai Teluk Nibung turut ikut memusnahkan sejumlah 450 Kg media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) di Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Tanjungbalai Asahan, pada Rabu (15/1) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma mengungkapkan barang yang dimusnahkan terdiri dari 32 jenis komoditas olahan dari hewan maupun tumbuhan yang merupakan HPHK dan OPTK diantaranya, daging ayam, daging sapi, naget ayam, naget sapi, sosis sapi, buah-buahan dan sayur-sayuran.
“Pada hari ini, kami melakukan pemusnahan komoditas hasil pertanian yang masuk melalui Pelabuhan Ferry Internasional Teluk Nibung yang bersumber dari barang bawaan penumpang dengan tanpa dilengkapi dokumen karantina dan termasuk dalam kategori barang lartas,” ungkapnya.
Bea Cukai dan Karantina Pertanian senantiasa bersinergi di lapangan kerja dalam mengawal ancaman masuknya komoditas pembawa HPHK dan OPTK. Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Teluk Nibung dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Tanjungbalai Asahan telah melaksanakan Joint Program dalam hal penggunaan sarana dan prasarana di Pelabuhan Ferry Internasional Teluk Nibung berupa mesin X-Ray.
“Bersama-sama kita harus melindungi bangsa dari HPHK dan OPTK, agar varietas dalam negeri tidak tercemar, selama 2019 Bea Cukai Teluk Nibung telah melakukan serah terima berbagai tangkapan dengan Karantina Pertanian,” pungkas Sapta.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Teluk Nibung turut ikut memusnahkan sejumlah 450 Kg media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK).
Redaktur & Reporter : Friederich
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini