Bea Cukai Imbau Masyarakat di 3 Wilayah Ini Hindari Rokok Ilegal
Jumat, 10 Desember 2021 – 22:17 WIB

Bea cukai melakukan sosialisasi terhadap rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai
Dia mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemdan dengan Bea Cukai di berbagai daerah, khususnya terkait dengan pengelolaan DBHCHT di bidang penegakan hukum, berupa sosialisasi ketentuan cukai maupun pemberantasan rokok ilegal.
"Upaya prefentif dalam pemberantasan rokok ilegal ini harus tetap dilakukan dan ditingkatkan untuk menguragi dampak negatif dari rokok, serta mencegah terjadinya kebocoran penerimaan negara," pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai di berbagai daerah kembali melakukan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengidentifikasi dan ciri-ciri rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok