Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Jasa Unlock IMEI, Berbahaya

Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Jasa Unlock IMEI, Berbahaya
Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran jasa pendaftaran nomor IMEI. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran jasa pendaftaran nomor IMEI atau lebih dikenal dengan jasa unlock IMEI.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan pendaftaran IMEI hanya bisa dilakukan atas gawai yang dibeli di luar negeri sebagai barang bawaan penumpang atau dikirim sebagai barang kiriman dari luar negeri.

"Hindari modus penipuan jasa unlock IMEI, registrasikan IMEI secara resmi! Registrasi IMEl melalui Bea Cukai hanya berlaku untuk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) yang diimpor melalui barang bawaan penumpang dan barang kiriman luar negeri," ujarnya.

Pendaftaran IMEI untuk HKT yang dibawa oleh penumpang dari luar negeri cukup melalui pengisian electronic customs declaration (BC 2.2) atau e-CD, yaitu pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut.

Sementara itu, untuk penumpang yang tidak langsung memproses pendaftaran IMEI-nya, sehingga mendaftar di kantor pelayanan Bea Cukai terdekat dapat menggunakan formulir registrasi IMEI yang terdapat di https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.

Budi juga menegaskan pendaftaran IMEI tidak dipungut biaya atau gratis.

Hanya saja penumpang tetap perlu melunasi bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas gawai yang dibawa.

Artinya, pembayaran yang dilakukan penumpang bukan atas pendaftaran IMEI, melainkan kewajiban perpajakan atas barang bawaan.

Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran jasa pendaftaran nomor IMEI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News