Bea Cukai Imbau Masyarakat Menghindari Vape Ilegal, Ini Alasannya

Sehingga dengan dikenakannya tarif cukai pada vape, masyarakat diimbau untuk menghindari mengonsumsi ataupun menjual liquid vape ilegal, yakni jika tidak dilekati pita cukai.
“Vape yang legal dan aman untuk dikonumsi masyarakat yaitu dilekati pita cukai pada tutup botol liquid-nya,” kata Sandri.
Sandri menegaskan bahwa pungutan cukai berbeda dengan pungutan lain. Sebab, hasil dari pungutan tersebut dapat dimanfaatkan untuk masyarakat, seperti peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Oleh karena itu, Sandri berharap masyarakat dan pengusaha mengerti perbedaan dan manfaat dari membeli dan menjual vape yang legal dengan dilekati pita cukai.
Selain itu, Sandi mengimbau kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran terkait cukai, bisa melaporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau menghubungi layanan Bravo Bea Cukai ke nomor 1500225. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat agar mengetahui perkembangan terkait barang kena cukai apa saja yang termasuk. Salah satunya ialah rokok elektrik atau vape.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok