Bea Cukai Indonesia dan Malaysia Bertemu, Ini yang Dibahas

Bea Cukai dan JKDM juga akan merumuskan kerja sama berupa Memorandum of Understanding (MoU) on Mutual Administrative Assistance in Customs Matters yang akan menjadi payung hukum kerjasama pabean kedua negara.
MoU tersebut akan dimanfaatkan untuk memayungi kerjasama pertukaran data manifest ekspor dan impor secara real time guna meningkatkan risk management.
Risk management akan bermanfaat untuk menanggulangi penyelundupan rokok, miras, barang elektronik, dan lainnya.
BACA JUGA : Kalau Ibu Kota Pindah, Jakarta jadi Apa?
Bea Cukai dan JKDM juga berkomitmen untuk melanjutkan penjajakan kerjasama Mutual Recognition Agreement (MRA) on Authorized Economic Operator (AEO) untuk memfasilitasi kelancaran dan keamanan arus barang ekspor dan impor.
Tidak hanya itu, menanggapi isu impor sampah yang sempat marak terjadi, Bea Cukai dan JKDM menyadari perlunya kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya dalam rangka menangani importasi sampah plastic.
Oleh karena itu, DJBC dan JKDM setuju untuk menyampaikan isu ini dalam pertemuan ASEAN CECWG mendatang.(adv/jpnn)
Bea Cukai dan JKDM juga berkomitmen untuk melanjutkan penjajakan kerjasama Mutual Recognition Agreement on Authorized Economic Operator.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok