Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Modus Penipuan Seperti Ini

jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Ambon mengungkapkan modus penipuan dengan mengatasnamakan instansi tersebut yang baru-baru ini terjadi.
Kejadiannya dialami seorang wanita bernama Auren.
Kronologisnya berawal ketika Auren dihubungi seseorang yang mengabarkan barang kirimannya dari Turki tertahan oleh perusahaan pelayaran di Jakarta.
“Saya diminta membayar sebesar Rp 30 juta ke nomor rekening pribadi perusahaan tersebut,” ungkap Auren.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Bea Cukai Ambon angkat bicara.
Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ambon Soehandro Belen menegaskan, petugas tidak pernah menghubungi secara personal dan meminta sejumlah uang.
Pembayaran atas bea masuk atau pajak impor yang dikenakan terhadap barang kiriman dari luar negeri hanya menggunakan kode billing, bukan nomor rekening pribadi.
Jadi pembayaran ini otomatis masuk ke kas negara.
Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dialami seorang wanita bernama Auren yang diminta membayar sejumlah uang.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara