Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Modus Penipuan Seperti Ini
jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Ambon mengungkapkan modus penipuan dengan mengatasnamakan instansi tersebut yang baru-baru ini terjadi.
Kejadiannya dialami seorang wanita bernama Auren.
Kronologisnya berawal ketika Auren dihubungi seseorang yang mengabarkan barang kirimannya dari Turki tertahan oleh perusahaan pelayaran di Jakarta.
“Saya diminta membayar sebesar Rp 30 juta ke nomor rekening pribadi perusahaan tersebut,” ungkap Auren.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Bea Cukai Ambon angkat bicara.
Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ambon Soehandro Belen menegaskan, petugas tidak pernah menghubungi secara personal dan meminta sejumlah uang.
Pembayaran atas bea masuk atau pajak impor yang dikenakan terhadap barang kiriman dari luar negeri hanya menggunakan kode billing, bukan nomor rekening pribadi.
Jadi pembayaran ini otomatis masuk ke kas negara.
Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dialami seorang wanita bernama Auren yang diminta membayar sejumlah uang.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini