Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Modus Penipuan Seperti Ini

jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Ambon mengungkapkan modus penipuan dengan mengatasnamakan instansi tersebut yang baru-baru ini terjadi.
Kejadiannya dialami seorang wanita bernama Auren.
Kronologisnya berawal ketika Auren dihubungi seseorang yang mengabarkan barang kirimannya dari Turki tertahan oleh perusahaan pelayaran di Jakarta.
“Saya diminta membayar sebesar Rp 30 juta ke nomor rekening pribadi perusahaan tersebut,” ungkap Auren.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Bea Cukai Ambon angkat bicara.
Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ambon Soehandro Belen menegaskan, petugas tidak pernah menghubungi secara personal dan meminta sejumlah uang.
Pembayaran atas bea masuk atau pajak impor yang dikenakan terhadap barang kiriman dari luar negeri hanya menggunakan kode billing, bukan nomor rekening pribadi.
Jadi pembayaran ini otomatis masuk ke kas negara.
Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dialami seorang wanita bernama Auren yang diminta membayar sejumlah uang.
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri
- PT Indo Prowell Lestari Sukses Ekspor Perdana 1,2 Ton Bubuk Termoplastik ke Vietnam
- Resmi Dibuka, Toko Bebas Bea di Bandara YIA Jadi yang Pertama di Jateng dan DIY
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Mantap! 72 Ton Wasabi Produksi Perusahaan Asal Semarang Tembus Pasar Jepang