Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Modus Penipuan Seperti Ini

jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Ambon mengungkapkan modus penipuan dengan mengatasnamakan instansi tersebut yang baru-baru ini terjadi.
Kejadiannya dialami seorang wanita bernama Auren.
Kronologisnya berawal ketika Auren dihubungi seseorang yang mengabarkan barang kirimannya dari Turki tertahan oleh perusahaan pelayaran di Jakarta.
“Saya diminta membayar sebesar Rp 30 juta ke nomor rekening pribadi perusahaan tersebut,” ungkap Auren.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Bea Cukai Ambon angkat bicara.
Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ambon Soehandro Belen menegaskan, petugas tidak pernah menghubungi secara personal dan meminta sejumlah uang.
Pembayaran atas bea masuk atau pajak impor yang dikenakan terhadap barang kiriman dari luar negeri hanya menggunakan kode billing, bukan nomor rekening pribadi.
Jadi pembayaran ini otomatis masuk ke kas negara.
Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dialami seorang wanita bernama Auren yang diminta membayar sejumlah uang.
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang