Bea Cukai Inisiasi Ekspor Perdana Langsung dari Sultra
jpnn.com, KONAWE - Setelah kegiatan ekspor yang kembali bangkit di Ternate, Bea Cukai kembali mendukung kegiatan ekspor langsung di wilayah Sulawesi Tenggara.
Baru-baru ini Bea Cukai Kendari hadir dalam acara peluncuran Ekspor Langsung Perdana komoditi kepiting dari provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 200 Kg Kepiting dari eksportir UD. Dirza dimuat dari gudang cargo Bandar Udara untuk diterbangkan langsung ke Singapura.
Dalam kesempatan tersebut, Isma selaku Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai.
“Kami mengapresiasi kinerja Bea Cukai yang menjadi inisiator dalam menghimpun para pelaku usaha, pemerintah daerah, satker instansi vertikal, serta BUMN dalam satu wadah sehingga ekspor ini bisa terwujud. Kami juga berharap kegiatan ini akan menjadi awal dari peningkatan volume ekspor dari provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Isma.
Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian, mengatakan bahwa terlaksananya kegiatan ini merupakan sebuah bentuk sinergi yang baik antara setiap pihak yang terlibat.
“Menjadikan daerah Sulawesi Tenggara sebagai tempat administrasi ekspor bukan hal yang mudah. Bukan hanya peran pemerintah tapi juga kontribusi dari para pelaku usaha juga sangat dibutuhkan. Dengan visi dan semangat yang sama seluruh elemen yang terkait bersinergi untuk merealisasikan kegiatan ini," kata Denny.
“Diharapkan ekspor perdana ini bukan akhir dari upaya yang kita lakukan, tetapi merupakan awal bangkitnya ekspor di Sulawesi Tenggara,” tutup Deny. (adv/jpnn)
Bea Cukai menginisiasi ekspor perdana langsung dari Sultra untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025