Bea Cukai Izinkan Satu Importer Impor Film Hollywood

Bea Cukai Izinkan Satu Importer Impor Film Hollywood
Bea Cukai Izinkan Satu Importer Impor Film Hollywood
JAKARTA - Kemungkinan kembali diputarnya film-film Hollywood mulai terbuka. Ini setelah salah satu importer bersedia membayar tunggakannya, sehingga bisa aktif lagi mengimpor film asing.

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, salah satu dari tiga importer besar kini sudah membayar tunggakan tagihan sekitar Rp 9 miliar. "Jadi, mereka bisa melakukan proses importasi (film), tapi harus sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya usai rapat di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (18/5).

Agung menyebut, uang Rp 9 miliar tersebut digunakan untuk membayar tagihan pokoknya saja, belum termasuk denda. Sebab, para importer masih mengajukan banding ke Pengadilan Pajak dan hingga saat ini masih dalam proses. "Mereka ajukan banding karena ingin selesaikan secara hukum," katanya.

Sayangnya, Agung tidak menyebut siapakah importer yang sudah membayar tagihan Rp 9 miliar tersebut. Ketika dikonfirmasi Jawa Pos, Agung menyarankan untuk menghubungi Kepala Sub Direktorat Nilai Pabean Widhi Hartono. "Detilnya ada di Pak Widhi," jawabnya.

JAKARTA - Kemungkinan kembali diputarnya film-film Hollywood mulai terbuka. Ini setelah salah satu importer bersedia membayar tunggakannya, sehingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News