Bea Cukai Jakarta Beri Stimulan Ekonomi di Masa Pandemi Lewat Fasilitas KITE
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan stimulan ekonomi di masa pandemi serta mengupayakan perekonomian Indonesia bisa tetap kuat di tengah pandemi yang sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta misalnya memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pengembalian kepada PT Indo Kordsa Polyester pada tanggal 26 April lalu.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah, pada Kamis (29/04) mengatakan fasilitas tersebut diberikan satu jam setelah perusahaan menyampaikan presentasi atas proses bisnisnya.
“Kami terus berupaya memfasilitasi pengguna jasa dalam menjalankan proses bisnisnya, salah satunya dengan memberikan fasilitas KITE Pengembalian, yaitu pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor,” ungkapnya.
Menurut dia, izin tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi semua prosedur yang berlaku, termasuk presentasi proses bisnis oleh Direktur PT Indo Kordsa Polyester, R Wahyu Yuniarto.
Menurut Decy, PT Indo Kordsa Polyester merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi benang polyester dan benang serat industri. Dengan kapasitas produksi mencapai 36.700 ton per tahun, perusahaan ini dapat melakukan ekspor hingga tujuh belas ribu ton dalam setahun ke mancanegara dengan negara tujuan paling besar, yaitu Thailand dan Jepang.
Pemberian Fasilitas KITE bagi para perusahaan dalam negeri diharapkan akan memberikan dampak baik bagi proses bisnis perusahaan.
Melalui fasilitas kepabeanan ini, perusahaan akan mendapatkan beberapa manfaat seperti pembebasan bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan, sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional.
Bea Cukai memberikan stimulan ekonomi di masa pandemi serta mengupayakan perekonomian Indonesia bisa tetap kuat di tengah pandemi yang sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita