Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas Gudang Berikat ke Perusahaan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas gudang berikat ke PT Pungkook Indonesia, Selasa (17/10).
PT Pungkook Indonesia adalah perusahaan yang memproduksi tas jenis tas tangan, koper, travel bag, dan tas olahraga.
Perusahaan itu kerap mengekspor produknya ke berbagai negara, seperti Amerika, Jerman, Kanada, Perancis, Jepang, Spanyol, Meksiko, Italia, dan Belanda.
"Pemberian fasilitas ini merupakan implementasi dari tugas dan fungsi Bea Cukai, yaitu trade facilitator dan industrial assistance," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.
Rusman memberikan izin gudang berikat tersebut kepada perwakilan direksi PT Pungkook Indonesia, Park Soon Tae secara simbolik.
Dia menjelaskan gudang berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan kegiatan lainnya, seperti pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan, pengepakan, penyetelan, atau pemotongan barang-barang tertentu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dan ditujukan untuk dikeluarkan kembali.
Selain mendapatkan penangguhan bea masuk, penerima fasilitas gudang berikat juga mendapatkan fasilitas kemudahan pelayanan perizinan, kemudahan pelayanan kegiatan operasional, dan kemudahan kepabeanan dan cukai lainnya.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas gudang berikat ke PT Pungkook Indonesia, Selasa (17/10).
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024