Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas Gudang Berikat ke Perusahaan Ini

Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas Gudang Berikat ke Perusahaan Ini
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas gudang berikat ke PT Pungkook Indonesia, Selasa (17/10). Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas gudang berikat ke PT Pungkook Indonesia, Selasa (17/10).

PT Pungkook Indonesia adalah perusahaan yang memproduksi tas jenis tas tangan, koper, travel bag, dan tas olahraga.

Perusahaan itu kerap mengekspor produknya ke berbagai negara, seperti Amerika, Jerman, Kanada, Perancis, Jepang, Spanyol, Meksiko, Italia, dan Belanda.

"Pemberian fasilitas ini merupakan implementasi dari tugas dan fungsi Bea Cukai, yaitu trade facilitator dan industrial assistance," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.

Rusman memberikan izin gudang berikat tersebut kepada perwakilan direksi PT Pungkook Indonesia, Park Soon Tae secara simbolik.

Dia menjelaskan gudang berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan kegiatan lainnya, seperti pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan, pengepakan, penyetelan, atau pemotongan barang-barang tertentu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dan ditujukan untuk dikeluarkan kembali.

Selain mendapatkan penangguhan bea masuk, penerima fasilitas gudang berikat juga mendapatkan fasilitas kemudahan pelayanan perizinan, kemudahan pelayanan kegiatan operasional, dan kemudahan kepabeanan dan cukai lainnya.

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas gudang berikat ke PT Pungkook Indonesia, Selasa (17/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News